Minggu, 08 Mei 2016

Cara Mudah Bikin Paspor Online

cara mudah bikin paspor online sendiri, tanpa calo, tanpa ribet!

1. kunjungi web resmi Dirjen Imigrasi www.imigrasi.go.id lalu pilih menu Layanan Publik, lalu masuk ke Layanan Paspor Online
2. isi dan lengkapi semua formulir permohonan paspor
3. dokumen yang minimal harus diupload adalah Copy KTP WNI, Copy Kartu Keluarga, Copy Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah (yg ini pilih salah satu aja akte lahir atau surat nikah atau ijazah) yg penting nama Anda harus sama persis ejaannya di semua dokumen. misal nama Soekarno di KTP, Sukarno di ijazah pasti bermasalah krn beda ejaan.
4. bayar ke bank BNI sesuai petunjuk dari web resmi Dirjen Imigrasi sebesar Rp 355,000
5. kembali lagi ke web Dirjen Imigrasi, pilihlah 1 kantor imigrasi dmn Anda akan memproses paspor, ini bebas ndak sesuai KTP ya boleh. misal KTP Denpasar tetap bisa memproses paspor di kantor imigrasi Jakarta.
6. pilih 1 tanggal di mana Anda akan datang utk proses wawancara dan foto di kantor imigrasi pilihan.
7. datang ke kantor imigrasi pilihan di tanggal pilihan Anda sendiri dg pakaian rapi, jangan warna putih, jilbab juga jangan putih, bawa semua dokumen asli.
8. tunggu 4 hari kerja kemudian anda akan disms oleh kantor imigrasi bahwa paspor Anda sdh jadi.
9. selamat, kini Anda pegang kunci pembuka dunia.

hanya Rp 355,000 sdh bisa ke luar negeri, umroh, haji, traveling atau kmn aja selama 5 tahun!

By Mafaza Tour & Travel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar